JENEPONTO—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto berkomitmen memperhatikan kesejahteraan ASN. Hal ini dibuktikan, dengan adanya rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muh. Arifin Nur bersama Tim Pelaksana TPP membahas upaya percepatan pembayaran gaji ke-14/THR dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekda Jeneponto, Muh. Arifin Nur menekankan pentingnya percepatan proses pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP.
“Hal ini sebagai bentuk apresiasi kepada para ASN yang telah bekerja dalam melayani masyarakat Jeneponto,” kata Muh. Arifin Nur, di Ruang Rapat Sekda Jeneponto, Selasa (19/3/2024).
Selain itu pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP dilakukan sejalan dengan upaya Kemenkeu RI dalam mendorong daya beli dan konsumsi masyarakat melalui belanja aparatur negara.
Dalam rapat ini, Tim Pelaksana TPP diinstruksikan untuk melakukan segala upaya yang diperlukan guna mempercepat proses pencairan.
“Seluruh Tim Pelaksana TPP untuk bekerja dengan cepat dalam menyelesaikan pembayaran gaji ke-14/THR dan TPP,” harapnya. (*/4dv)













