MEDIASULSEL.com,- Dua wartawan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan diburu dan diintimidasi oleh dua oknum anggota kepolisian dari Polres Palopo, kedua wartawan tersebut yakni Hamdan, Tribun Timur dan Hamka Andi Tadda, Rakyatku.Com.
Menurut korban, Hamdan saat ditemui di Rumah Aspirasi, Kelurahan Tompotika, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa malam (14/3/17), kejadian tersebut berawal saat dirinya bersama Hamka melakukan peliputan peristiwa bentrokan siswa SMK di jl. Imam Bonjol, Kelurahan Pattene, Kecamatan Wara, Palopo, pada pukul 17.30 Wita, Selasa (14/3/17).
Lebih lanjut Hamdan menjelaskan, saat meliput bentrokan siswa SMK bersama Hamka, tiba-tiba dua orang anggota kepolisian berseragam lengkap, dari Satuan Lalu lintas Polres Palopo, mengejarnya dan berusaha merebut telepon genggam kedua jurnalis tersebut, serta memaksa keduanya untuk menghapus hasil rekaman bentrokan yang ada di telepon genggam keduanya.
“Biar wartawan, harus melapor dulu ke saya baru bisa ambil gambar, hapus itu,“ ujar Hamdan menirukan kata-kata oknum polisi.
Kapolres Palopo, AKBP. Dudung Adijono, yang dikonfirmasi via telepon, menerangkan, bahwa saat kejadian tersebut, kondisi fisikologis anggotanya sepertinya tengah tertekan, khususnya saat anggotanya mengamankan bentrok tiba-tiba wartawan datang mengambil gambar.
“Kondisi fisikologis anggota lagi tertekan, sedang mengamankan bentrok, tiba-tiba wartawan datang foto-foto. Saya selaku Kapolres minta maaf, “ ujar Dudung.
Menanggapi kejadian ini, Wakil Ketua Ikatan Alumni Fakuktas Hukum UNANDA Palopo, Wahyudi Yunus, mengatakan mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian dari Polres Palopo terhadap para wartawan yang kebebasannya telah dijamin melalui UU Pers No. 40 Tahun 1999.
“Tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut tidak profesional, tindak ada hubungannya mengamankan bentrok, terus melakukan intimidasi wartawan. Kalau institusi kepolisian mau bagus, Polda harus evaluasi oknum-oknum polisi yang kayak begitu, termasuk mengevaluasi pimpinannya, “ ujarnya.(*/464ys)








