Advertisement - Scroll ke atas
Kriminal

Timsus Polsek Manggala Bekuk Komplotan Pencuri Aki

534
×

Timsus Polsek Manggala Bekuk Komplotan Pencuri Aki

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Timsus bentukan Kapolsek Manggala, Kompol Hasniati, Sabtu (5/8/217) sekitar pukul 5.00 wita pagi, berhasil membekuk komplotan pencuri spesialis aki mobil sampah Tangkasa.

Penangkapan yang dilakukan oleh tim yang dipimpin Ipda H. Muh. Ashar, SH (Panit I IK) bersama Ipda Juanda (Panit I Sabhara) beserta 4 orang anggotanya itu terjadi tepatnya di Jl. Nipa-Nipa III, Komplek Perumnas Antang, Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Menurut sumber Mediasulsel.com penangkapan terjadi saat timsus melintas di Tempat kejadian perkara (TKP), 5 orang pelaku sedang memarkir kendaraan Xenia DD 1169 UH yang ditengarai menggunakan plat nomor polisi palsu, dan sedang berusaha membuka aki kendaraan pengaspal yang ada di TKP.

Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil pelaku, ditemukan 12 buah aki mobil yang disimpan di bagasi mobil. Selain itu, ditemukan juga plat asli mobil tersebut dengan nompor Polisi DD 1038 RH.

Kelima pelaku yang diamankan diketahui masing-masing adalah Acang (31), warga Jl. Irian Makassar, bersama 2 saudara kandungnya yaitu Syamsul (24) dan Angga (16) serta Rahul (16) warga jl. Sabutung Lama dan Randi (17) warga Jl. Tarakan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dalam operasinya pelaku berhasil menggasak 2 aki mobil Sampah Tangkasa milik Pemkot Makassar yang terparkir di Jl. Tamangapa Raya III, serta 4 buah aki diambil dari 2 mobil tangkasa yang terparkir di halaman kantor lurah Tamangapa, kecamatan Manggala.

Untuk pengembangan lebih lanjut pelaku beserta barang bukti diamankan timsus di Mapolsek Manggala. (464ys)

 

error: Content is protected !!