PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Tarakan Belajar PAUD HI ke Makassar, Tiru Praktik Kota Layak Anak • Nilai Siswa Jangan Berhenti di Rapor, Guru Gowa Diajak Baca Data untuk Bongkar Masalah Pembelajaran • Kasus 600 Zak Pupuk Subsidi di Bone, Belum Ada Tersangka • Mengajarkan Pergaulan Islami dari Ibu untuk Remaja • Paris Yasir Jenguk Pasien dan Tinjau IGD RSUD Jeneponto • Tinggalkan Cara Lama, Begini Modernnya Siswa SMPN 12 Makassar Ikut Kompetisi Belajarku •
Kriminal

Dua Pelaku Curas Terciduk Timsus Ranmor Polrestabes Makassar

594
×

Dua Pelaku Curas Terciduk Timsus Ranmor Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Anggota Timsus Ranmor Polrestabes Makassar telah menangkap dua lelaki pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas).

Timsus Ranmor Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lelaki IR (20) warga Jalan Tidung Mariolo dan lelaki SR (26) warga Jalan Yusuf di tangkap di Jalan Hertasning Makassar, Jumat (17/11/2017).

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP La Ode mengatakan, “Ada 14 TKP yang diakui tersangka melakukan aksinya”, ucapnya.

AKP La Ode Idris menjelaskan tersangka diamankan berawal setelah anggota Timsus mengetahui ada peristiwa jambret di Jalan Mapala dan langsung melakukan penyelidikan di TKP.

“Korbannya seorang perempuan, pada saat megendarai sepeda motor tiba-tiba dari arah belakang muncul kedua pelaku berboncengan langsung menarik tas korban dan mengakibatkan korban terjatuh dan pingsan di jalan raya dan pelaku langsung kabur membawa tas korban”, jelas Kasubbag Humas Polrestabes Makassar AKP La Ode Idris.

Setelah mengetahui ciri-ciri dan tempat persembunyian pelaku, anggota Timsus Ranmor Polrestabes Makassar langsung melakukang penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua lelaki tersangka Curas tersebut.

barang buktiTimsus Ranmor Polrestabes Makassar juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah HP Samsung Tab, 1 buah HP Samsung lipat milik korban yang tersimpan di dalam tas. Selain itu Timsus juga berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino warna putih yang digunakan pelaku saat melakukan aksi jambret.

Setelah diintrogasi oleh Polisi tersangka mengakui melakukan aksi jambret dibeberapa tempat di kota Makassar. Selain TKP diatas kedua pelaku melakukan todong bersama dengan temannya sekitar Oktober 2017 di Jalan AP Pettarani Makassar dengan korban seorang perempuan mengambil 1 buah HP.

Selain itu kedua pelaku mengaku telah melakukan aksi todong bersama temannya di depan UIN Makassar Jalan Sultan Alauddin sekitar Oktober 2017 dengan korban perempuan mengambil HP.

Pada saat Timsus melakukan pengembangan guna mencari teman pelaku, setiba di lokasi persembunyian teman-teman pelaku, kedua pelaku berusaha melarikan diri dengan mendorong petugas, akibat dari itu petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali namun tidak diindahkan sehingga anggota terpaksa memberikan tembakan terukur kepada kedua pelaku dan mengenai betis kaki kanan, setelah itu kedua pelaku dibawa di RS Bhayangkara guna mendapat perawatan medis.

Kedua pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. [*/4ld]

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com