🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pesan Paris Yasir untuk Aspa Muji Usai Dilantik Jadi Sekda JenepontoAntrean BBM Mengular: Bukti Negara Gagal Mengurus RakyatAspa Muji Resmi Dilantik Jadi Sekda Jeneponto oleh Bupati Paris YasirPengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanPelucutan Senjata Hamas, Siasat AS dan Zionis Israel Melalui BoP untuk Melemahkan PalestinaJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan Personel
Jeneponto

Membahayakan Pengguna Jalan Raya, Kapolres Jeneponto Perintahkan “Freestyle” Ditertibkan

1622
×

Membahayakan Pengguna Jalan Raya, Kapolres Jeneponto Perintahkan “Freestyle” Ditertibkan

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO—Polres Jeneponto telah menerima pengaduan masyarakat perihal aksi balap liar dan freestyle yang dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan Lingkar Baru, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Aksi balap liar dan freestyle meresahkan juga dapat membahayakan pengguna jalan yang lain yang kebetulan melewati jalan tersebut.

Menindaklanjuti prihal tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, langsung memerintahkan jajarannya untuk bertindak cepat.

“Kami telah tindak lanjuti laporan dan keluhan dari masyarakat serta pengguna jalan terkait aksi balap liar di lokasi yang dimaksud,” ungkap Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, Senin (17/2/2025).

Ia menuturkan, personel Polres Jeneponto dari Satuan Lalu Lintas dan Polsek Binamu telah melaksanakan patroli dan melakukan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang di lokasi itu.

“Polisi telah mengamankan 2 kendaraan bermotor yang dipergunakan untuk aksi balap liar dan free style, yang kemudian dibawa ke Polres Jeneponto. Terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas tersebut sudah diberikan surat Tilang,” ungkapnya.

Lanjut AKBP Widi Setiawan, kegiatan patroli semacam ini akan tetap dilaksanakan guna mengantisipasi kejadian yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat dan membahayakan pengguna jalan yang lain.

“Kami berharap peran serta orang tua dan seluruh pihak untuk memberikan pemahaman dan melakukan pengawasan terhadap para remaja supaya tidak melakukan kegiatan yang membahayakan diri sendiri maupun merugikan orang lain,” harapnya.

Ia menambahkan, agar kiranya para remaja dapat melakukan kegiatan lain yang lebih bernilai positif, sehingga menjadi kebanggaan orang tuanya dan memberikan kontribusi positif untuk Kabupaten Jeneponto. (*)

Membahayakan Pengguna Jalan Raya, Kapolres Jeneponto Perintahkan "Freestyle" Ditertibkan
Polres Jeneponto telah menerima pengaduan masyarakat perihal aksi balap liar dan freestyle yang dilakukan oleh sekelompok remaja di jalan Lingkar Baru, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com