PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi SampahPEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya.🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.Mulai Januari 2027, PPPK Penuh Waktu Didorong Jadi ASN Lewat Tes KompetensiOlympic of Statistics 2026 UNM Resmi Ditutup, Mahasiswa Sejumlah Kampus Bersaing di Ajang Statistik NasionalKapolri Dorong Polwan Indonesia Naik Kelas di Forum IAWP, Diikuti 43 NegaraRp130,4 Juta Digelontorkan untuk Pemuda Pangkep, KHDTK Tabo-Tabo Disiapkan Jadi Sentra EkowisataDPRD Makassar Dorong GERMAS dan Kesadaran Kesehatan Mental di Tengah MasyarakatMunafri Ajak Muslimat NU Makassar Kolaborasi dengan Dewan Lingkungan Atasi Sampah
Kriminal

Pelaku Pembusuran di Tarowang Jeneponto Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

1063
×

Pelaku Pembusuran di Tarowang Jeneponto Tak Berkutik saat Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembusuran di Tarowang Jeneponto Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus palaku pembusuran dengan menggunakan anak panah, korbannya seorang warga Kabupaten Gowa yang melintas di jalan poros Jeneponto - Bantaeng, tepatnya di Camba Borong, Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada malam tahun baru, Rabu dinihari (1/1/2025) lalu. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus palaku pembusuran dengan menggunakan anak panah, korbannya seorang warga Kabupaten Gowa yang melintas di jalan poros Jeneponto – Bantaeng, tepatnya di Camba Borong, Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada malam tahun baru, Rabu dinihari (1/1/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKBP Syahrul Rajabia mengungkapkan, ada 3 pelaku yang berhasil diamankan yakni inisial MY (17), A (20), J (16).

“Jadi korbannya seorang diri melintas dari arah Bantaeng menuju ke Jeneponto, setiba di TKP di hadang tapi tetap menerobos sehingga para pelaku melempari korban menggunakan batu, selanjutnya pelaku berboncengan dua lalu mengejar sambil melepaskan busur ke arah korban dan mengenai betis.” ungkap Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia.

AKP Syahrul menerangkan, pelaku pembusuran baru satu yang didapat, yaitu pelaku dengan korbannya tertancap busur, untuk yang lainnya masih dalam penyelidikan” ungkapnya

Polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan (pembusuran) unit lapangan Aiptu Razak bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan, dan diketahui bahwa pelaku berinisial “A” sementara nongkrong di depan Indomaret Togo-togo.

Selanjutnya, dilakukan penangkapan Senin (6/1/2025) malam, setelah dilakukan interogasi pelaku menunjuk pelaku “MY” dan “J”, selanjutnya tim menangkap keduanya di rumah masing-masing yakni “MY” di Kelurahan Togo-togo, sedangkan “J” desa Pao Kecamatan Tarowang.

“Di antara mereka ini dua orang yang dibonceng sama-sama melepaskan busur ke arah korban, yakni “MY” dibonceng paling belakang, dan “A” ditengah, sedangkan “J” yang membawa motor,” kata AKP Syahrul Rajabia..

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) KUHPidana dan/atau 351 ayat (2) KUHPidana serta undang-undang darurat tentang sajam.

Sementara, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya sudah lama melaksanakan patroli dan razia pengendara di wilayah Polsek Batang, pasca peristiwa tersebut saya perintahkan segera ungkap dan proses sesuai hukum. “Setiap malam anggota kita main, saya sendiri yang sering pimpin langsung,” tandasnya.

Sekaitan dengan hal ini, Kabag Ops mengimbau kepada warga masyarakat, apabila ada hal-hal yang pengendara bermotor alami atau curigai ada tindak kejahatan hubungi kantor kepolisian terdekat atau segera laporkan, informasikan ke pihak kepolisian terdekat. (*)

Pelaku Pembusuran di Tarowang Jeneponto Tak Berkutik saat Diringkus Polisi
Tim Resmob Polres Jeneponto berhasil meringkus palaku pembusuran dengan menggunakan anak panah, korbannya seorang warga Kabupaten Gowa yang melintas di jalan poros Jeneponto – Bantaeng, tepatnya di Camba Borong, Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada malam tahun baru, Rabu dinihari (1/1/2025) lalu. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com