Advertisement - Scroll ke atas
  • Bapenda Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Pemkot Makassar
  • Stunting
  • Universitas Diponegoro
Kriminal

Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pembuat Laporan Palsu Dibegal: Kejadian Hanya Alibi, Cerita Sengaja Dikarang Tersangka

249
×

Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pembuat Laporan Palsu Dibegal: Kejadian Hanya Alibi, Cerita Sengaja Dikarang Tersangka

Sebarkan artikel ini
Polres Jeneponto
Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, didampingi Kasi Humas, AKP Bakri, Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar, saat konferensi pers di Mapolres Jeneponto, Rabu (5/6/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • KPU Sulsel
  • Pemprov Sulsel
  • PDAM Makassar
  • Banner DPRD Makassar
  • Pilkada Sulsel (KPU Sulsel)

JENEPONTO—Polres Jeneponto berhasil mengungkap adanya kebohongan laporan palsu dan rekayasa kasus dari pelapor sendiri yaitu Salamin Daeng Riolo yang sebenarnya adalah pelaku.

Yang mana sesungguhnya pelapor adalah pelaku merekayasa kasus yang seolah-olah dirinya adalah korban begal melalui laporan palsunya di Polsek Tamalatea beberapa waktu lalu.

Advertisement
Scroll untuk melanjutkan

Informasi sempat viral sebelumnya di media sosial, bahwa Salamin Daeng Riolo, warga Mannyumbeng, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu, menjadi korban begal yang terjadi di Barangdasi, Desa Turatea, Kecamatan Tamalataea, Kabupaten Jeneponto, (1/6/2024) sekitar pukul 05.30 wita dini hari.

Tersangka Salamin Daeng Riolo ini membawa uang milik DS alias Daeng Rangka dari hasil penagihan jagung kuning, namun pelaku Salamin Daeng Riolo membuat laporan polisi palsu demi mengincar uang hasil penagihan tersebut dengan cara mengaku dibegal di tengah jalan.

Terkait hal ini, Wakapolres Jeneponto Kompol Muh. Idris mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilaporkan oleh korban Salamin Daeng Riolo itu ternyata dibuat rekayasa kasus atau laporan palsu.

“Salamin Daeng Riolo membuat laporan polisi model A di SPKT, kemudian polisi memanggil semua pihak-pihak yang terkait termasuk yang punya uang yaitu Daeng Rangka. saksi-saksi lain termasuk yang belum mengklarifikasi meng-upload di medsos bahwa ada kejadian begini. Ini dalam penanganan proses penyelidikan dan penyidikan yang sedang berlangsung,” ungkapnya.

“Inilah yang ada di belakang saya (Salamin Daeng Riolo), yang tadinya sebagai korban tapi ternyata adalah merekayasa kasusnya,” kata Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, didampingi Kasi Humas, AKP Bakri, Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar, saat konferensi pers di Mapolres Jeneponto, Rabu (5/6/2024).

Lanjut Kompol Muh. Idris, dalam perjalanan pengungkapan kasus ini, tersangka merekayasa seluruh kejadian yang dilaporkannya ke polisi.

Polres Jeneponto
Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, didampingi Kasi Humas, AKP Bakri, Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar, saat konferensi pers di Mapolres Jeneponto, Rabu (5/6/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

“Seperti diketahui, telah terjadi kasus yang dilaporkan ternyata tidak ada. Karena dia (Salamin Daeng Riolo) sendiri yang merobek jaketnya, dia sendiri yang memecahkan helmnya,” tuturnya.

“Motif tersangka memilih lokasi yang seolah-olah terjadi perampasan dan kekerasan karena dia memilih di situ agak sunyi jalanannya yaitu dari rumahnya ke rumah pemilik uang, pas di Barandasi sedikit agak sunyi di situ. Sehingga dibuat alibi padahal tidak berhenti di situ hanya mengarang-ngarang saja cerita,” jelasnya.

Atas perbuatan Salamin Daeng Riolo tersangka kasus rekayasa kasus dapat diancam pidana dengan pasal penipuan dan penggelapan.

“Dengan kejadian ini, yang bersangkutan akan dikenakan dengan pasal penipuan dan penggelapan. Kemudian juga, memberikan keterangan palsu,” paparnya.

“Sementara kita ketahui sendiri bahwa itu tidak betul tapi dibuat sedemikian rupa seolah-olah ada kejadian yang menimpa dirinya,” ujarnya.

Sehubungan dengan adanya kejadian ini yang sebelumnya viral bahwa seolah-olah telah terjadi perampokan yang dialami Salamin Daeng Riolo, bahwa sesungguhnya informasi itu tidak benar.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah menyaksikan di media sosial yang seolah-olah terjadi perampokan atau kekerasan, ini sesungguhnya tidak seperti itu dan kita sudah ungkap semua. Terima kasih bagi jajaran Reskrim yang tidak butuh waktu lama dapat mengungkap kasus ini,” tutup Kompol Muh. Idris. (*)

Polres Jeneponto Ungkap Kasus Pembuat Laporan Palsu Dibegal: Kejadian Hanya Alibi dan Cerita Sengaja Dikarang Tersangka
Wakapolres Jeneponto, Kompol Muh. Idris, didampingi Kasi Humas, AKP Bakri, Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar, saat konferensi pers di Mapolres Jeneponto, Rabu (5/6/2024). (Kahar Sese/Mediasulsel.com)
  • DPPKB Kota Makassar
error: Content is protected !!