🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Ketua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca Nyaring🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Ketua TP PKK Jeneponto Dorong UMKM Naik Kelas, Salmawati Paris Sambangi Pelaku UsahaCegah Diare Sejak Dini, Mahasiswa KKN Unhas Ajarkan Jurus Aman Minum dan Cuci Tangan di ManubaInflasi Mengintai Sulsel, Jufri Rahman Perintahkan TPID Bergerak: Harga, Pasokan dan Distribusi Diburu!KKN-PK Unhas Angkatan 69 Paparkan Capaian Program Kesehatan di Kelurahan MajjellingPemkot Makassar Targetkan Ducting Sharing Mulai Berjalan Tahun Ini, Perseroda Infrastruktur DisiapkanBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dibakar Semangat Literasi Lewat Membaca Nyaring
DaerahKriminal

Tim Polres Jeneponto Grebek Pesta Judi, Polisi Tangkap Seorang Pemakai Narkoba

834
×

Tim Polres Jeneponto Grebek Pesta Judi, Polisi Tangkap Seorang Pemakai Narkoba

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Personil gabungan Sat Resnarkoba bersama tim Ops Pekat Polres Jeneponto menangkap seorang penyalahgunaan narkotika (Lahgun) jenis Sabu bernama Anto Dg Pajju (31 tahun) warga Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Jeneponto, Kamis (26/10/2017) sekitar pukul 14.00 wita

Kapolres Jeneponto, AKBP Hery Susanto, S.IK mengatakan penangkapan tersebut terjadi saat tim gabungan melaksanakan patroli di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Dalam perjalanan Polisi mendapat informasi dari warga bahwa di depan pasar Tamanroya, tepatnya dikediaman milik Siga Dg Mange warga Tamanroya sedang berlangsung pesta judi.

“Informasi itu kami tindak lanjuti sehingga tim menuju ke TKP yang dimaksud dan menemukan 3 orang sementara bermain judi,” ungkapnya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan tersangka Anto Dg Pajju membuang bungkus rokok kebelakang lemari berisi 2 batang rokok surya pro dan 1 bungkus kecil plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis Sabu.

Hasil interogasi, tersangka mengaku jika barang haram tersebut adalah miliknya. Narkotika jenis sabu itu diperoleh dr temannya di Makassar yang tidak diketahui identitasnya.

“Setelah barang bukti ditemukan langsung diamankan dan dibawa ke ruangan sat narkoba Polres jeneponto bersama dgn barang bukti guna proses lidik sidik lebih lanjut,” ujar Kapolres Jeneponto. (alf/shar)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com