OPINI—Maret 2020 silam, sejak pandemi Covid-19 melanda, menjadi pukulan telak bagi level pengangguran di Indonesia. Banyak pekerja yang terpaksa harus di-PHK karena lesunya perekonomian nasional. Beberapa pekerja bahkan harus bertaruh nyawa karena dilema PPKM dan kewajiban mencari nafkah. Selain itu, beberapa perusahaan raksasa juga harus gulung tikar karena biaya produksi tidak sebanding dengan pemasukan.
Usai kondisi membaik, jumlah pengangguran belum sebanding dengan sebelum pandemi. Meski sempat mengalami penurunan, jumlahnya masih banyak. Lebih mengagetkan lagi, usia produktif menyumbang pengangguran terbanyak.
Dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS), 40,05% pengangguran berasal dari usia 15—24 tahun. Sebanyak 46,69% dari usia 25-44 tahun, sisanya adalah usia 44 tahun ke atas. (BPS, 9/5/22).
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 7,99 juta orang masih menganggur di Indonesia atau sekitar 5,45% pada Februari 2023 secara tahunan (year on year). (CNN Indonesia, 5-5-2023).
Pengangguran dari tamatan SMK masih merupakan yang tertinggi dibandingkan tamatan jenjang pendidikan lainnya, yaitu sebesar 9,6%. Ini karena kompetensi lulusan SMK dianggap masih belum bisa memenuhi kebutuhan industri. (Kumparan, 6-5-2023).
Masalah Pengangguran, Tanggung Jawab Negara
Pengangguran merupakan hal serius, baik bagi negara maju maupun berkembang. Meski demikian, umumnya masalah pengangguran paling banyak di negara maju. Pengangguran dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan ekonomi dan akan berdampak pada kondisi ekonomi suatu negara.
Aspek sosial pun akan terdampak akibat tingginya angka pengangguran. Angka kriminalitas akan meningkat, angka kemiskinan juga akan mengalami lonjakan. Beban negara makin berat akibat banyaknya pengangguran.
Indonesia sendiri memiliki jumlah angkatan kerja yang besar. Ada sekitar 143,7 juta orang dan diprediksi terus bertambah sekitar 3,5 juta orang setiap tahunnya.
Indonesia juga diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada 2030, jumlah penduduk usia produktif akan lebih besar mencapai 64% dari total jumlah penduduk. Bonus demografi inilah yang akan negara manfaatkan lewat program revitalisasi ini untuk melompat menjadi negara maju pada 2045.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan bahwa aturan ini akan membuka keran kerjasama dengan banyak pihak swasta untuk membantu para lulusan SMK mencari kerja.