Menurutnya, perpres revitalisasi pendidikan vokasi adalah payung dari kerja sama antara sekolah-sekolah dan pihak swasta. Melalui kerja sama ini, pihak swasta akan mendapatkan suntikan dana dari pemerintah dalam rangka menyediakan program-program pemagangan.
Masalah pengangguran sesungguhnya merupakan masalah kenegaraan. Negaralah yang bertanggung jawab menciptakan lapangan kerja. Fungsi negara yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, menuntut pemerintah untuk memetakan SDM dan distribusinya ke masyarakat.
Negara menyiapkan SDM andal melalui sistem pendidikan yang bermutu dan menciptakan lapangan kerja sesuai kebutuhan masyarakat. Peran ini tidak dapat beralih ke yang lain.
Lantas, mengapa saat ini negara cenderung merumuskan kebijakan yang menyerahkan tugasnya ke pihak swasta? Jawabannya, spirit kebijakan tersebut lahir dari paradigma sistem kapitalisme.
Dalam sistem ini, peran swasta mendominasi dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Prinsip yang menganggap pihak swasta sebagai ‘penyelamat ekonomi’ tegak atas sistem kapitalisme ini.
Lantas, ke mana negara? Negara hanya bertugas sebagai regulator yang menjembatani masyarakat dengan pihak swasta. Itulah mengapa kebijakan yang pemerintah rumuskan selalu mengakomodasi kepentingan swasta.
Rumusan terbaru yang menopang kebijakan ini adalah konsep penta-helix. Ini adalah konsep multipihak, unsur pemerintah, akademisi, pebisnis, masyarakat, dan media berkoordinasi dalam mengembangkan inovasi yang berpotensi untuk dikapitalisasi atau dikembangkan menjadi suatu produk atau jasa.
Apakah masalah masyarakat selesai saat peran negara dalam mengatasi masalah masyarakat beralih ke swasta? Jawabannya, tentu saja tidak!
Sekilas terlihat bahwa masalah selesai saat pihak swasta turut menjadi pemain dalam mengurai masalah, termasuk masalah pengangguran. Bahkan, realitas ini menunjukkan bahwa swastalah yang justru menguasai pasar dunia kerja.
Padahal, untuk melaksanakan pelayanan kepada rakyat negara tentu mempunyai peran besar dalam menciptakan lapangan kerja. Mungkin masyarakat tidak akan mempermasalahkan siapa yang bertugas menciptakan lapangan kerja.











