🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Pengunjung Nipah Mall Makassar Panik! Api Lahap Lantai 3-4, 30 Mobil Damkar DikerahkanJalan Antang Raya Mulai Padat, Polsek Manggala Siagakan PersonelPulau Kodingareng Keke Butuh Sentuhan Wisata5 TKM di Purwakarta Dapat Suntikan Modal dari Kemnaker dan Indo-RamaBukan Sekadar Baca Buku, Siswa Kelara Dilatih Berpikir Kritis Lewat “Cerdas Mengulas Buku”Tinggal Hitungan Hari, RSUD Jeneponto Hadapi Survei Akreditasi
Kriminal

Polrestabes Makassar Ringkus Sindikat Pembobol ATM asal Turki

947
×

Polrestabes Makassar Ringkus Sindikat Pembobol ATM asal Turki

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR – Dua warga negara asing asal Turki, Ceylan Hayrullah (38) dan Yoru Ismail (34) diringkus anggota Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Hotel Horison, Makassar, Sabtu (10/6/2017).

Keduanya pelaku terlibat kasus pembobolan mesin ATM dengan modus duplikasi kartu ATM yang merugikan korbannya hingga puluhan juta rupiah.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Burhanuddin menyebutkan bahwa dari penginapan kedua pelaku ikut disita alat skimmer ATM yang berfungsi sebagai alat pengganda kartu ATM, 1 unit laptop, 44 kartu ATM dan buku catatan, 2 paspor, serta uang tunai hasil kejahatan Rp 75 juta.

atm2

“Kasus ini terungkap saat salah seorang nasabah bank syariah yang melaporkan isi saldo rekeningnya tiba-tiba berkurang. Setelah diperiksa data transaksi di bank dan rekaman CCTV lokasi ATM tempat penarikan akhirnya diketahui terjadi pembobolan,” Ungkap Burhanuddin.

Pada Sabtu, 10 Juni 2017, sekita pukul 02:00 wita, Salah satu korban mencari informasi keberadaan kedua pelaku, Kedua tersangkapun ditemukan usai melakukan transaksi di salah satu ATM di Jl. Pengayoman Makassar.

Kedua pelaku langsung di amankan, dan dibawa ke penginapannya di Hotel Horison Makassar, pihak korban kemudian menghubungi pihak kepolisian untuk mengamankan tersangka.

“Pelaku diamankan bersama barang bukti yang diduga digunakan para pelaku dalam beraksi,” ungkap Kompol Burhanuddin.

Pelaku dan barang buktinya kini diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat pasal 362 KUHP dan UU ITE. (*/dny)

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com