Semua kondisi ini adalah imbas dari penerapan sistem kapitalisme. Dalam sistem ini setiap persoalan hanya diselesaikan dari sudut pandang individu bukan persoalan masyarakat secara umum yang wajib diselesaikan oleh negara, termasuk dalam hal kesehatan.
Kesehatan dalam hal ini layanan dan fasilitas tidak dipandang sebagai hak pokok umat yang wajib dipenuhi oleh negara. Sebab, dalam sistem saat ini negara hanya berperan sebagai pembuat regulasi bukan sebagai Ra’in (Perisai) bagi umat.
Dengan kata lain, negara dalam sistem kapitalisme tidak lagi berperan untuk melindungi dan memenuhi kebutuhan seluruh rakyat. Akan tetapi negara hanya berperan sebagai pembuat aturan. Apakah aturan itu bermanfaat bagi kepentingan rakyat atau tidak, bukan lagi menjadi standar.
Maka, wajar jika dalam sistem saat ini banyak ditemui persoalan yang tidak terselesaikan dengan baik dalam bidang kesehatan, pendidikan ataupun layanan publik lainnya. Sebab, asas dari pengelolaan APBN negara bukanlah berdasarkan kemaslahatan rakyat, tapi berdasarkan kepentingan segelintir pihak.
Berbeda dengan sistem saat ini, dalam Islam pengelolaan APBN sepenuhnya dilandaskan pada pemenuhan kemaslahatan rakyat secara menyeluruh. Juga, Islam memposisikan penguasa atau pemimpin sebagai Ra’in (Perisai atau periayah) yang berkewajiban melindungi dan memenuhi kebutuhan pokok seluruh warga negaranya.
Dalam Islam, kebutuhan pokok warga negara terdapat dua jenis, yang pertama kebutuhan pokok yang meliputi individu seperti sandang, papan, dan pangan. Yang kedua, kebutuhan pokok yang meliputi masyarakat secara umum seperti kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Semua kebutuhan pokok ini adalah sesuatu yang sangat urgen yang wajib dipenuhi oleh negara. Dan pemenuhan seluruh kebutuhan pokok ini akan dengan mudah terpenuhi karena ditopang oleh sistem ekonomi yang berbasis Islam dimana sumber pemasukan, pengelolaan dan pendistribusian semuanya dilandaskan pada ketetapan-ketetapan Allah SWT.
Dalam hal pemasukan atau sumber APBN negara dalam islam berasal dari jizyah, kharaj, fa’i, khumis, dharibah dan harta orang orang murtad. Pun, dalam hal pengelolaan dan pendistribusian APBN negara berfokus pada pemenuhan kemaslahatan rakyat semata.













