OPINI–Salah satu corak peradaban sekuler yang paling menonjol dalam bidang pergaulan adalah kebebasan interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam kehidupan.
Maka saat ini lazim kita saksikan laki-laki dan perempuan bergaul bebas nyaris tanpa batas. Baik di ruang privat maupun di tempat umum.
Seperti bertamasya bersama, bertemu di cafe, hingga saling bertamu antara laki-laki dan perempuan tanpa ada mahram yang menemani.
Bahkan dalam konteks budaya pacaran muda-mudi masa kini, seorang laki-laki dan perempuan yang berpacaran merasa punya kebebasan penuh dalam berinteraksi.
Dari sekadar jalan berdua, bergandengan tangan, berpelukan hingga tak sedikit diantaranya jatuh ke lembah perzinaan.
Hal seperti ini, dalam tradisi sekuler masuk kategori kebebasan berperilaku yang dijamin dan dilindungi atas nama hak asasi manusia.
Sehingga siapapun tidak berhak untuk melarang perilaku bebas ini karena dianggap melanggar hak asasi individu lainnya.
Masyarakat dikondisikan harus memahaminya seakan tidak punya ruang untuk sekadar saling menasihati.
Implikasi dari hal tersebut adalah kian merajalelanya kebebasan di tengah kehidupan. Juga menimbulkan berbagai dampak serius yang merusak tatanan hidup bermasyarakat.
Perzinaan menjadi hal biasa. Diikuti dengan segala konsekuensi logis di dalamnya. Hamil di luar nikah, lalu aborsi atau lahirnya anak-anak tak bernasab.













