Berita korupsi selalu memenuhi laman media, misalnya kasus korupsi bansos, korupsi benih lobster, dan sejumlah kasus yang tak terhitung jumlahnya hingga saat ini.
Lebih parah lagi, Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut mafia peradilan bukan hal yang baru, “sudah menjadi rahasia umum”.
Ia mengungkapkan, bila dilakukan investigasi mendalam maka akan didapati “fakta-fakta yang lebih menakutkan” ketimbang yang terjadi dalam OTT KPK yang menjerat penegak peradilan Rabu Malam, (Kompas.23.9/2022).
Sangat jelas, betapa sulitnya memberantas korupsi hingga akarnya. Sebab, pemimpin penegak keadilan-lah para’pemainnya’. Harapan untuk memberantas korupsi hingga akarnya hanya ilusi semata. Rakyat terus dilanda kekecewaan, keadilan tiada jua diraih namun korupsi makin menjadi.
Cacat Bawaan
Lembaga peradilan merupakan tempat rakyat memperoleh keadilan. Pada lembaga itulah rakyat mengadukan kedzoliman yang dialaminya. Pengadilan lembaga independen tak memihak siapapun. Menjalankan hukum yang berlaku sesuai yang ditetapkan. Tanpa memandang status sosial, sehingga ia akan memberikan keadilan ada seluruh rakyat tanpa terkecuali.
Sayangnya, problem korupsi adalah problem sistemik. Cacat bawaan sistem, sehingga tak mungkin diberantas tuntas meski ada lembaga super anti korupsi sekalipun. Walhasil, lembaga peradilan tak lagi bertaji. Ia kehilangan tugas dan fungsi secara hakiki.
Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan) telah memberi ruang para pelaku kejahatan, misalnya korupsi. Mengapa? Dalam sistem ini, membolehkan memperoleh harta dan jabatan tidak memandang halal ataukah haram.
Dengan memisahkan agama dari kehidupan, maka manusia berhak dan bebas memiliki sesuatu. Sebab, dalam pemerintahan demokrasi kebebasan merupakan sesuatu yang dilindungi.
Ditambah lagi, sikap serakah manusia ingin memiliki segalanya, lengkap-lah sudah.
Akibatnya, jabatan pun disalahgunakan demi kepentingan sendiri atau partainya. Tak ayal, kebijakan berakhir pada kepentingan semata. Sistem yang cacat berkalaborasi dengan ‘si culas’ penuh muslihat berhasil menggeser keadilan.
Jelas tujuan dari sistem ini, tidak-lah mendatangkan kebaikan sedikit-pun. Hanya mendatangkan kerusakan dan mengajarkan manusia semakin serakah akan materi tanpa memandang lagi hukum agama.













