PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak • PEMBERITAHUAN: Email redaksi redaksi@mediasulsel.com sementara mengalami gangguan. Untuk sementara, seluruh keperluan korespondensi redaksi, termasuk rilis berita dan artikel opini, dapat dikirim ke Sulselmedia@gmail.com. Terima kasih atas perhatian dan kerja samanya. • 🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692. • Pemerintah dan DPR RI Sepakat Turunkan Biaya Haji Tahun 2027 • 750 KK di Biringkanaya Terima Bantuan Beras Masing-masing 30 Kilogram • Dalami Dugaan Korupsi Dinkes Parepare, Polda Sulsel Periksa Taufan Pawe • 19,5 Hektare Hutan di Polewali Mandar Dibuka Ilegal, Dua Tersangka Diserahkan ke Jaksa • FK-GARDA Desak Dirlantantas Polda Sulsel Copot Kasatlantas Makassar dan Maros • SK PLT Pengkot TI Kendari Dipersoalkan, Pelatih Desak Pengprov TI Sultra Bertindak •
Opini

Lagi, Hakim Terjerat OTT, Ilusi Pemberantasan Korupsi..!

2458
×

Lagi, Hakim Terjerat OTT, Ilusi Pemberantasan Korupsi..!

Sebarkan artikel ini
Lagi, Hakim Terjerat OTT, Ilusi Pemberantasan Korupsi..!
Nurmia Yasin Limpo, S.S (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Berita korupsi selalu memenuhi laman media, misalnya kasus korupsi bansos, korupsi benih lobster, dan sejumlah kasus yang tak terhitung jumlahnya hingga saat ini.

Lebih parah lagi, Direktur Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menyebut mafia peradilan bukan hal yang baru, “sudah menjadi rahasia umum”.

Ia mengungkapkan,  bila dilakukan investigasi mendalam maka akan didapati “fakta-fakta yang lebih menakutkan” ketimbang yang terjadi dalam OTT KPK yang menjerat penegak peradilan Rabu Malam, (Kompas.23.9/2022).

Sangat jelas, betapa sulitnya memberantas korupsi hingga akarnya. Sebab, pemimpin penegak keadilan-lah para’pemainnya’.  Harapan untuk memberantas korupsi hingga akarnya hanya ilusi semata. Rakyat terus dilanda kekecewaan, keadilan tiada jua diraih namun korupsi makin menjadi.

Cacat Bawaan

Lembaga peradilan merupakan tempat rakyat memperoleh keadilan. Pada lembaga itulah  rakyat mengadukan kedzoliman yang dialaminya. Pengadilan lembaga independen tak memihak siapapun. Menjalankan hukum yang berlaku sesuai yang ditetapkan. Tanpa memandang status sosial, sehingga ia akan memberikan keadilan ada seluruh rakyat tanpa terkecuali.

Sayangnya, problem korupsi adalah problem sistemik. Cacat bawaan sistem, sehingga tak mungkin diberantas tuntas meski ada lembaga super anti korupsi sekalipun. Walhasil, lembaga peradilan tak lagi bertaji. Ia kehilangan tugas dan fungsi secara hakiki.

Sistem kapitalisme yang berasaskan sekularisme (pemisahan agama dengan kehidupan) telah memberi ruang para pelaku kejahatan, misalnya korupsi. Mengapa? Dalam sistem ini, membolehkan memperoleh harta dan jabatan tidak memandang halal ataukah haram.

Dengan memisahkan agama dari kehidupan, maka manusia berhak dan bebas memiliki sesuatu. Sebab, dalam pemerintahan demokrasi kebebasan merupakan sesuatu yang dilindungi.

Ditambah lagi, sikap serakah manusia ingin memiliki segalanya, lengkap-lah sudah.

Akibatnya, jabatan pun disalahgunakan demi kepentingan sendiri atau partainya. Tak ayal, kebijakan berakhir pada kepentingan semata. Sistem yang cacat berkalaborasi dengan ‘si culas’ penuh muslihat berhasil menggeser keadilan.

Jelas tujuan dari sistem ini, tidak-lah mendatangkan kebaikan sedikit-pun. Hanya mendatangkan kerusakan dan mengajarkan manusia semakin serakah akan materi  tanpa memandang lagi hukum agama.

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com