Demikian gambaran keadilan yang hakiki telah diukir sepanjang sejarah peradaban Islam, tentu masih banyak lagi kisah-kisah keadilan para pemimpin kaum Muslim lainnya yang tak kalah mengagumkan.
Peradilan memiliki posisi strategis yang berperan penting dalam menegakkan keadilan di tengah masyarakat dan pemerintahan. Disamping para kadi (hakim) memiliki ketakwaan dan integritas tinggi.
Masyarakat-pun memiliki ketakwaan kepada Allah, sebab negara menerapkan syariah Islam secara menyeluruh dan sempurna di tengah masyarakat. Sehingga akan terbentuk suasana keimanan di tengah masyarakat.
Oleh sebab itu, para kadi dapat memutuskan perkara secara adil sesuai hukum syariat dengan bukti-bukti yang ada tanpa memihak siapapun sekalipun itu seorang Khalifah.
Dalam peradilan Islam, tidak terdapat mahkamah-mahkamah banding atau mahkamah ekslusif. Dilihat dari segi pembuatan keputusan dalam suatu perkara, kedudukannya adalah sama. Jika seorang kadi telah mengeluarkan keputusan hukum, keputusannya itu harus segera dilaksanakan dan tak dapat dibatalkan oleh kadi lainnya.
Selain penegakan hukum yang adil, syariah juga mempunyai sistem sanksi yang handal yang memberi fungsi sebagai zawajir (pencegah) dan dan jawabir (penebus).
Artinya, bagi pelaku pelaku diberi tegas dan berat, adapun masyarakat lainnya mengambil pelajaran dari sanksi yang disaksikan oleh masyarakat umum. Bagi pelaku, maka sanksi diberikan menjadi tebusan dosanya. Tentunya, melihat balasan di dunia tidak seberat balasan di akhirat yang sangat berat di mata manusia.
Karenanya negeri ini membutuhkan kembalinya sistem Islam yang mewujudkan keadilan yang hakiki sehingga pemberantasan korupsi bukan sekedar ilusi.
Oleh sebab itu, dibutuhkan pula effort umat untuk mewujudkannya. Dengan memahami fakta kondisi umat, kemudian menganalisa problem umat sesuai syariah Islam dan memberikan solusi berasaskan Islam pula.
Kemudian mendakwahkan ke tengah umat hingga menyatukan perasaan, pemikiran dan aturan umat sesuai dengan akidah Islam. Semoga Allah SWT menganugerahkan keberkahan-Nya di langit dan di bumi untuk negeri tercinta dengan menerapkan Islam secara kafah. Wallahu’alam bish-shawwab. (*)
Penulis: Nurmia Yasin Limpo, S.S (Pemerhati Sosial Masyarakat)
***
Disclaimer: Setiap opini/artikel/informasi/ maupun berupa teks, gambar, suara, video dan segala bentuk grafis yang disampaikan pembaca ataupun pengguna adalah tanggung jawab setiap individu, dan bukan tanggungjawab Mediasulsel.com.













