JENEPONTO—Pencocokan dan penelitian (Coklit) memasuki pekan terakhir, pasalnya besok Rabu (24/7/2024) akan berakhir masa Coklit.
Sehubungan dengan itu, Bawaslu Jeneponto rapat evaluasi pengawasan Coklit bersama Pimpinan Panwascam Kordiv HP2H dan staf Panwascam se-Kabupaten Jeneponto, di Aula Kantor Bawaslu Jeneponto, Selasa (23/7/2024).
“Rapat ini adalah kaitannya dengan pencocokan dan penelitian yang berlangsung dari 24 Juni-24 Juli 2024,” kata Kordiv Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Erick Fathur Rahman.
“Dalam hal ini kita mau evaluasi pengawasannya, apa-apa yang terjadi di lapangan, yang mana teman-teman menemukan soal adanya data ganda, data meninggal ada di DP4 itu disinkronkan,” ungkapnya.
Selain itu menurutnya, pengawasan juga difokuskan pada pemilih yang jauh dari tempat pemungutan suara (TPS) agar bagaimana pemilih mudah menjangkau TPS.
“Kita juga sarankan pada pemilih yang jauh dari TPS, bukan saja daftar pemilih yang kita fokuskan tapi kita juga fokuskan yang jauh dari TPS untuk bisa di TPS terdekat,” tuturnya.
“Yang kita juga kejar adalah partisipasi masyarakat. Pasalnya, pada Pemilu lalu partisipasi masyarakat menurun 6 persen di Kabupaten Jeneponto. Untuk itu, kita berharap pemilih yang jauh dari TPS didekatkan ke TPS tempat domisilinya,” paparnya.
Lanjut Erick, diduga banyak lansia yang jauh dari TPS sehingga itu dapat mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.
“Karena itu dapat mempengaruhi, ketakutannya banyak lansia yang tidak didata oleh teman-teman di lapangan. Makanya kita tekankan teman-teman Panwascam agar pengawasannya diperketat sehingga di tanggal 27 Nopember, pemilih tidak kelabakan mencari kendaraan untuk ke TPS,” jelasnya.
“Makanya kita sarankan ke KPU terkait solusi agar wajib pilih dapat memilih tidak jauh dari TPS ke tempat domisilinya, karena itu menjadi keluhan masyarakat menyampaikan jauh sekali memilih, apalagi banyak orang tua jadi wajib pilih,” kata Erick.
Selain itu, kata Komisioner Bawaslu Jeneponto, Erick Fathur Rahman bahwa, tatkala pentingnya untuk diperhatikan adalah pemilih disabilitas.
“Kedua, jangan lupa kalau kita juga ada pemilih disabilitas supaya bisa kordinasi dengan KPU terkait itu, apakah membutuhkan alat bantu itu yang harus dipastikan,” terangnya.
Masih soal Coklit, jajaran Bawaslu di lapangan menemukan sejumlah data yang ganda. “Kalau yang ditemukan teman-teman, ada beberapa data ganda dengan dua NIK satu orang yang punya dan ditemukan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD),” ucapnya.
“Sehingga dicocokkan yang mana dipakai sebagai data pemilih, hal ini untuk menghindari adanya pemilih mencoblos dua kali, harus dipastikan keakuratan data. Hal itu rawan dan perlu diantisipasi sebelumnya. Panwas kordinasi dengan PPS dan ada perbaikan data yaitu secara lisan dan administrasi. Alhamdulillah kerja-kerja kita direspon oleh KPU,” tutupnya. (*/4dv)













