🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas🏥 Klinik Utama Aktiv Energi Physio kini hadir di Makassar • Konsultasi Dokter Umum & Spesialis Saraf • Fisioterapi • Okupasi Terapi • Terapi Wicara • Private Gym • 📍 Jl. AP Pettarani No. 18F Makassar • 🕘 Senin–Sabtu, 09.00–16.00 WITA • ☎️ Reservasi: 0821-8927-9692.🇮🇩 DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA KE-81 🇮🇩 Segenap keluarga besar Mediasulsel.com mengucapkan Selamat Memperingati 81 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. 🇮🇩 Mari menjaga persatuan, menumbuhkan semangat kebangsaan, dan bersama mewujudkan Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur. Merdeka! 🇮🇩🎓 Universitas Dipa Makassar Menerima Mahasiswa Baru 2026/2027 • Program Studi Terakreditasi Unggul dan Baik Sekali • Tersedia Kelas Reguler dan Kelas Pekerja • Potongan Uang Pangkal 50% Hingga 30 Juni 2026 • Kuliah Perdana 14 September 2026 • 🌐 Daftar Sekarang di admisi.undipa.ac.id • ☎️ Info: 0812-2822-1994 / 0821-9061-6844 • 🏛️ Universitas Dipa Makassar, Kampus Digital untuk Masa Depan •Dua Kapal di Dermaga Tanrusampe Jeneponto Hangus Terbakar, Diduga Dibakar OTKHampir 2 Tahun Disidik, Kasus Poltek KP Bone Belum Ada TersangkaMBG: Dapur Tanpa Wujud, Stunting Tanpa AngkaEl Nino Bikin Sawah Mengering, Pemprov Sulsel Siapkan Sumur Bor dan Pompa Air untuk PetaniBajaj Maxim Resmi Masuk Palopo, Ada Kabin Tertutup dan Tarif HematPelaku UMKM Sidrap Diajari Catat Keuangan Pakai Aplikasi SIAPIK oleh Mahasiswa KKN Unhas
Jeneponto

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polres Jeneponto, Kasat Reskrim: Mereka Pertanyakan Proses Penanganannya

1526
×

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polres Jeneponto, Kasat Reskrim: Mereka Pertanyakan Proses Penanganannya

Sebarkan artikel ini
Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polres Jeneponto, Kasat Reskrim: Mereka Pertanyakan Proses Penanganannya
Puluhan keluarga korban penganiayaan mendatangi kantor Polres Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

JENEPONTO—Puluhan keluarga korban dugaan penganiayaan yang meninggal dunia, di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, mendatangi kantor Polres Jeneponto, Jumat (1/11/2023).

Maksud dan tujuan kedatangan puluhan massa keluarga korban dugaan penganiayaan, pada Selasa malam (28/11/2023), untuk mempertanyakan proses penanganan kasus yang menimpa korban Agus.

Sekedar diketahui, korban Agus dianiaya diatas rumah oleh sejumlah warga Desa Tanjonga, yang mana dugaan sementara bahwa korban hendak melakukan asusila terhadap wanita N.

Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi Anwar mengungkapkan, kedatangan dari pihak korban penganiayaan adalah untuk mempertanyakan sampai sejauh mana penanganan kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia.

“Sekarang pihak dari korban datang mempertanyakan sejauh mana proses penanganannya. Makanya, kita jelaskan bahwa penanganannya sudah on the track, sudah profesional, teman-teman sudah bekerja dengan baik secara profesional,” ungkap AKP Supriadi Anwar, di depan Kantor Polres Jeneponto.

AKP Supriadi Anwar melanjutkan, pihak korban penganiayaan menginginkan agar yang diduga pelaku diproses secepatnya.

“Dia (pihak korban) maunya supaya segera, saya bilang ya kita sudah tindaklanjuti tersangkanya yang diduga melakukan penganiayaan, kita sudah tahan, nanti perkembangan selanjutnya kita akan sampaikan lagi. Seperti itu keinginan mereka,” jelasnya.

AKP Supriadi menuturkan, kejadiannya baru satu hari yang lalu, sedangkan korbannya sudah disemayamkan dan sudah meninggal dunia.

Menurutnya, diduga para pelaku terancam pasal 170, pasal 338, pasal 351 junto pasal 55 dan 56.

“Sudah tiga orang yang ditahan dan jadi tersangka pelaku penganiayaan. Massa yang datang ini dari pihak korban, pihak pelapor,” terangnya.

“Jadi, ada dua kasus, kasus pertama dugaan pelecehan seksual, diduga melakukan pelecehan seksual pemerkosaan. Tetapi karena tersangkanya meninggal dunia maka kasus itu dalam waktu akan kita tutup, kita akan SP3,” ungkapnya.

Puluhan keluarga korban penganiayaan mendatangi kantor Polres Jeneponto
Keluarga korban dan penasehat hukum korban penganiayaan masuk ke ruang SPKT Polres Jeneponto untuk melakukan dialog dengan Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

Sedangkan, pihak korban yang meninggal dunia melakukan pelaporan juga di Polres Jeneponto. “Makanya ini yang sekarang kita tangani,” katanya.

“Adapun kondisi korban dugaan pelecehan, kondisinya sehat-sehat saja karena belum dilakukan, perbuatan ini belum terlaksana percobaan pemerkosaan. Kasus percobaan pemerkosaan dengan penganiayaan kejadiannya bersamaan karena dianggap tertangkap tangan pada saat kejadian,” bebernya.

AKP Supriadi Anwar menambahkan, tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanjonga, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.

Terpisah, Sahabuddin pihak keluarga korban penganiayaan mengaku, kedatangannya bersama keluarga ke Polres Jeneponto untuk mempertanyakan adanya isu kalau seorang pelaku dibebaskan polisi.

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan, kan kemarin katanya ada yang dikasi bebas, padahal orang itu ada dalam video pengeroyokan. Ada video, dia sendiri yang buat video, pelaku pengeroyokan yang buat video sendiri,” ungkap Sahabuddin, kakak kandung korban pengeroyokan yang meninggal dunia.

“Videonya beredar di media. Jadi, ini yang jadi saksi terkuat. Sedangkan yang melapor adalah orang tua saya dengan laporan rencana pembunuhan karena dia (korban Agus) terduga pelaku pelecehan seksual tapi meninggal dunia disebabkan penganiayaan,” ungkapnya.

Ia juga mengaku, telah terjadi konflik sebelum terjadinya penganiayaan yang menyebabkan adiknya Agus meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia disebabkan penganiayaan, tapi ada konflik sebelumnya,” kata Sahabuddin.

Lanjutnya, bahwa adiknya meninggal dengan kondisi mengenaskan dengan luka parah di bagian muka.

“Kondisinya mengenaskan di bagian muka diduga bekas benda tumpul. Saya nda bisa pastikan berapa orang, cuma kan ada videonya, cuma kita menduga pengeroyokan,” tandasnya. (*)

Keluarga Korban Dugaan Penganiayaan Datangi Polres Jeneponto, Kasat Reskrim: Mereka Pertanyakan Proses Penanganannya
Penasehat hukum dan keluarga korban dugaan penganiayaan sedang berdialog bersama Kasat Reskrim, AKP Supriadi Anwar, di Ruang SPKT Polres Jeneponto. (Kahar Sese/Mediasulsel.com)

 

Polling Mediasulsel

Menurut Anda, masalah yang paling perlu diprioritaskan pemerintah saat ini adalah...

Konten dilindungi © Mediasulsel.com