JENEPONTO—Pihak Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto telah melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap dugaan keracunan Menu Makan Bergizi (MBG) yang terjadi di SDN 7 Rumbia Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Jeneponto, yang terjadi pada hari Kamis (23/4/2026) lalu.
Pada proses hukum pihak kepolisian telah menerima hasil Laboratorium menu MBG yang dikeluarkan oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Namun, pihak kepolisian enggan menjelaskan hasil Lab menu MBG yang menjadi sampel ke sejumlah media, yang turut hadir di pelataran halaman Polres Jeneponto, Rabu (13/5/2026) kemarin.
Akan tetapi, terdengar bahwa hasil sampel tersebut ditemukan adanya bakteri pada makanan yang disajikan pada saat itu sehingga mengakibatkan 28 siswa keracunan makanan dan sempat dilarikan ke rumah sakit dan puskesmas terdekat, guna mendapatkan pertolongan pertama.
Terkait persoalan itu, Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa seakan enggan menjelaskan kepada media mengenai proses hukum yang sementara berjalan, malah meminta kepada awak media untuk konfirmasi langsung ke Dandim 1425 Jeneponto.
“Perlu saya jelaskan masalah di Rumbia itu, memang kita ada laporan masyarakat tetapi untuk lebih jelasnya barangkali silahkan koordinasi langsung sama pak Dandim,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, saat di wawancara di pelataran Polres Jeneponto, Rabu (13/5/2026).
Ditanya soal proses hukum yang di jalankan oleh Polres Jeneponto soal menu MBG yang diduga mengandung racun, pihak kepolisian malah mengarahkan pihak media untuk meminta perkembangan kepada pihak Kodim 1425 Jeneponto.
“Nanti koordinasi dengan Kodim to, biar nanti di jelaskan bagaimana perkembangan. Di lapangan bahwa SPPG itu sudah dilakukan penutupan, sudah keluar rekomendasi,” ungkap AKP Nurman Matasa.
Dari keterangan yang diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa, seakan berat untuk melanjutkan proses hukum karena semua pertanyaan yang dilontarkan oleh pihak media selalu diarahkan ke pihak Kodim 1425 Jeneponto dalam hal ini Dandim 1425 Jeneponto.
Sementara, secara terpisah, saat dikonfirmasi ke Salah satu pengelola dapur MBG yang dinaungi oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya, Serma Jufri mengatakan, hasil Lab menu MBG sudah keluar dan diserahkan ke Polres.
“Hasil Lab yang dari Dinas Kesehatan itu, sudah ada semua di polres pak, jadi, konfirmasimaki ke Polres,” kata Serma Jufri.
Untuk informasi, sebelumnya sempat viral dan sejumlah media ikut memberitakan kasus keracunan siswa yang menyeret dapur SPPG di Kecamatan Rumbia. Diketahui, sebanyak 28 siswa SDN 7 Rumbia Desa Tompobulu, Kecamatan Rumbia, diduga keracunan makanan dari menu MBG yang dinaungi oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya. (*)













